Draft usulan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai langkah memutus mata rantai covid-19 (virus corona) yang diajukan Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang semakin serius. Kalau Pemkot Malang sudah mengirimkan draftnya, Pemkab Malang masih ingin merevisinya.
Sebelumnya, dengan dukungan Pemerintah Kota Batu, kedua Pemda di Malang Raya itu sepakat mengajukan usulan pemberlakukan PSBB di wilayah mereka. Bahkan, rencana ini sudah mendapatkan restu dari Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil).
Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto membenarkan jika Pemkot Malang sudah mengirimkan draft usulan PSBB sejak Kamis (30/4/2020) lalu. Draft itu dikirimkan kepada Kementrian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Proses penyelesaian draft yang diajukan Pemkot Malang tersebut terhitung lebih cepat dari yang dilakukan Pemkab Malang. Bisa jadi, alasannya Pemkot Malang sudah pernah mengajukan draft usulan tersebut pertengahan April lalu, tetapi ditolak karena dinilai belum siap. Jadi, untuk kedua kalinya ini, Pemkot Malang tinggal memperbaiki draft lama saja, lalu menyetorkannya kembali.
“Draft usulan PSBB sudah dikirimkan kepada Pemprov Jatim melalui email Kamis lalu,” kata Nur Widianto.
Alasan Pemkab Malang Merevisi Draft Usulan PSBB
Beda cerita dengan punya Pemkot Malang, Pemkab Malang harus merevisi draft usulan PSBB-nya. Menariknya, kemarin sempat viral di media sosial tangkapan layar draft PSBB Kabupaten Malang yang disebut-sebut akan dimulai 8 Mei-21 Mei mendatang.
Bupati Malang, HM Sanusi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, draft milik Pemkab Malang masih perlu direvisi dengan sejumlah perbaikan dan penyesuaian. Makanya, sampai sekarang draft itu belum juga disetorkan kepada Pemprov Jatim.
Salah satu poin yang harus mereka lengkapi adalah susunan bantuan dan anggaran selama PSBB diterapkan di Kabupaten Malang. Setelah direvisi, draft itu terlebih dulu akan dibahas dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang.
“Draft-nya masih harus kami revisi, ada beberapa perbaikan sebelum dikirim ke Pemprov Jatim. Paling cepat minggu depan akan dibahas dengan Forkopimda terlebih dahulu. Jika masih perlu revisi setelah itu, ya direvisi lagi. Kalau beres, akan segera kami ajukan,” tegas Sanusi.






Discussion about this post