Setidaknya ada 2797 pekerja kena PHK dan dirumahkan di kota Malang selama pandemi covid-19 (virus corona). Angka itu disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT menyampaikan, catatan tersebut didapat pihaknya per 30 April 2020. Dari total 2.797 yang di-PHK, ada 1.226 pekerja ber-KTP Kota Malang, dan 1.571 berasal dari luar Kota Malang.
Menurutnya, ketentuan PHK yang dilakukan perusahaan seharusnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Landasan hukumnya ada UU 13 tahun 2003.
“Kalau pekerja yang dirumahkan itu maksudnya tidak ada pekerjaan atau produksi. Tapi hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja tetap ada dan berjalan sesuai kesepakatan masing-masing,” kata Erik dilansir Malang Times.
Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Beda Jumlah
Erik Setyo Santoso menyebut, ada perbedaan jumlah antara pekerja yang di-PHK dan yang dirumahkan di Kota Malang. Mereka yang dirumahkan masih memiliki ikatan kerja dengan perusahaan, sementara yang di-PHK sudah putus hubungan kerjanya.
Untuk pekerja yang merupakan warga Kota Malang, totalnya 144 pekerja di-PHK dan 1.082 lainnya yang dirumahkan. Sementara, untuk pekerja dari luar Kota Malang 109 yang di-PHK, dan 1.462 lainnya yang dirumahkan.
“Mayoritas yang di-PHK itu berasal dari industri perhotelan,” imbuhnya.
Sudah Diusulkan Masuk Jaring Pengaman Sosial
Erik Setyo Santoso juga menegaskan, data tersebut sudah disampaikannya kepada Pemeriintah Kota Malang. Mereka akan dimasukkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Malang.
Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan bantuan sebagai warga terdampak covid-19. Baik yang di-PHK atau dirumahkan, akan mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Tentunya, akan ada verifikasi data calon penerima bantuan lewat proses verifikasi dan validasi.
“Sebelumnya, para pekerja yang terdampak covid-19 di Kota Malang memang kami arahkan untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja gelombang dua dari Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Discussion about this post