Jika masa pelaksanaan kebijakan PPKM diperpanjang pemerintah pusat, Pemerintah Kota Batu siap mendukung. Namun, ada permintaan yang mereka ajukan sehubungan dengan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini.
PPKM tahap pertama sudah berjalan sejak 11 Januari 2021 dan akan berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang. Pemerintah pusat memperpanjang kebijakan itu selama dua pekan, hingga 8 Februari 2021 nanti.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berencana untuk meminta kelonggaran. Permintaan itu terkait jam malam yang sudah diajukan untuk ditambah di Kota Batu.
“Saat ini belum dapat surat resmi terkait dengan perpanjangan PPKM. Ada beberapa dampak dari PPKM yang diberlakukan di Kota Batu,” kata Dewanti, seperti dikutip Malang Times.
PPKM Diperpanjang, Dampak Besar Dirasakan PKL
Selama PPKM di Kota Batu para pelaku usaha harus mematuhi jam operasional malam hari hingga pukul 19.00 WIB. Dewanti menyadari dampaknya akan dirasakan oleh sebagian besar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang baru menggelar dagangannya pada pukul 18.00 WIB.
Praktis, mereka yang membuka usahanya cuma malam hari saja tak punya cukup banyak waktu untuk berjualan. Dewanti sedang memperjuangkan hal ini agar mendapatkan kelonggaran, apalagi Kota Batu saat ini masuk zona kuning sejak Selasa (19/1/2021) lalu.
“Nanti kami akan berikan masukan supaya pelaku usaha dan PKL diizinkan untuk buka di atas pukul 19.00 WIB. Tentunya dengan syarat tidak ada pelanggaran protokol kesehatan. Kami kasihan, sehingga saat pertemuan dengan Pemprov Jatim masukan ini yang akan kami ajukan. Semoga bisa diberikan,” tandasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.