Dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan 3-20 Juli 2021, ada status asesmen untuk setiap kota/kabupaten. Setidaknya ada empat level yang sudah ditetapkan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan level itu diambil berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ada dua hal yang menjadi pertimbangan untuk penetapan status tersebut.
“Berdasarkan guidelines WHO yang baru, level dari krisisnya daerah dilihat dari dua faktor besar, satu laju penularan, yang kedua daya respons atau kesiapan kota/kabupaten untuk merespons,” kata Budi melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).
Menurutnya, laju penularan diukur dengan tiga hal, yakni jumlah kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk. Selain itu, dilihat pula dari kasus yang ditangani di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
“Kalau kita ternyata testing enggak lapor semua tapi yang masuk rumah sakit banyak, kan enggak make sense. Laju penularan itu akan dilihat. Tapi dicek juga yang masuk rumah sakit berapa itu satu grup. Sementara, kapasitas respons dilihat berdasarkan kapasitas pemeriksaan atau testing hingga keterisian tempat tidur (BOR) untuk menanggulangi laju penularan,” imbuhnya.
Inilah 4 Level Status Asesmen dalam PPKM Darurat
1. Level Satu
Level satu artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
2. Level Dua
Level dua artinya ada 20-50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1-2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
3. Level Tiga
Level tiga artinya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
4. Level Empat
Level empat artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Indikator Kapasitas Respons
1. Memadai
Memadai maksudnya tingkat positivitas di daerah tersebut kurang dari 5 persen, lebih dari 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus dan BOR tidak lebih dari 60 persen.
2. Sedang
Sedang maksudnya tingkat positivitas di daerah tersebut 5-15 persen, dimana 5-14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR 60-80 persen.
3. Terbatas
Terbatas maksudnya tingkat positivitas di daerah tersebut lebih dari 15 persen, dengan kurang dari lima orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR lebih dari 80 persen.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.