Mitra Korlantas Polres Malang akan mendapatkan bantuan dana Rp600 ribu selama tiga bulan di tengah pandemi covid-19 (virus corona). Tercatat, ada 1.084 orang mitra Korps Lalu Lintas di Kabupaten Malang sebagai penerima bantuan.
Dilansir Malang Post, Kasatlantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati menjelaskan, bantuan yang diberikan ini datang dari pemerintah pusat. Seperti diketahui, Presiden Joko Widoro sudah memberikan instruksi untuk memberikan bantuan berupa uang Rp600 ribu selama tiga bulan.
Instruksi Presiden itu sudah disikapi oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan meluncurkan program Keselamatan 2020. Tujuan program ini adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami dampak pandemi covid-19.
“Bantuan dari Korlantas Polri ini kami berikan kepada Mitra Polisi Lalu Lintas. Totalnya ada 1.084 orang yang menerima bantuan ini. Mereka adalah para sopir angkutan, truk, tukang becak, pengemudi andong, ojek tradisional dan lainnya,” kata Diyana.
Mitra Korlantas Polres Malang Dapat Buku Tabungan BRItama
Bantuan dari Korlantas Polri melalui Polres Malang ini akan diserahkan dalam bentuk buku rekening tabungan BRItama. Kebetulan, dalam penyalurannya, Polri bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia.
Diyana menambahkan, Polres Malang akan menyalurkan bantuan ini secara bertahap kepada 1084 mitra lalu lintas, April hingga Juni 2020. Pembagiannya pun sudah diatur sedemikian rupa agar tak menimbulkan kerumunan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
“Kami sudah menyerahkan data seluruh sopir kepada pihak BRI. Selanjutnya bank akan membuatkan rekening dan buku tabungan Britama yang akan diserahkan kepada 1084 mitra kami,” imbuhnya.
Bantuan Diserahkan dalam Kegiatan Sosialisasi
Menariknya, penyerahan bantuan Program Keselamatan 2020 itu dilakukan dengan cara berbeda. Diyana menyebut, bantuan berupa buku tabungan BRItama ini diserahkan kepada penerima dalam agenda kegiatan sosialisasi oleh Polres Malang.
Untuk bulan pertama diserahkan pada 15 April sampai 15 Mei, dalam kegiatan sosialisasi tentang penanganan covid-19. Lalu, bulan kedua pada 15 Mei sampai 15 Juni, dalam sosialisasi tentang Safety Riding. Sementara, bulan ketiga pada 15 Juni sampai 15 Juli, dalam sosialisasi tentang etika berlalu lintas.
“Harapannya, dengan bantuan langsung seperti ini dapat mengurangi beban para sopir di Kabupaten Malang. Diakui, sejak pandemi virus corona ini merebak, mereka sangat terdampak, penghasilan menurun drastis,” tandasnya.
Discussion about this post