Pengetatan Sosial Secara Mandiri diberlakukan di Kecamatan Singosari terhitung sejak Senin (15/6/2020). Langkah itu diambil oleh Bupati Malang HM. Sanusi, bersama Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol (Inf) Ferry Muzawwad.
PSSM diberlakukan setelah pasien positif covid-19 di wilayah Malang Utara itu terus mengalami peningkatan. Jumlah pasien positif covid-19 di Kecamatan Singosari menjadi yang terbanyak di Kabupaten Malang, dengan jumlah 46 orang.
Jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Singosari mendapatkan instruksi untuk memberlakukan pengetatan sosial secara mandiri di wilayahnya masing-masing. Instruksi ini juga berlaku di wilayah Kecamatan Lawang.
Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni sudah melakukan uji coba sistem buka tutup jalan di ruas jalan masuk dan keluar. Sistem ini diberlakukan secara bertahap selama tiga hari, 12 hingga 14 Juni 2020.
“Kegiatan hari ini dalam rangka untuk uji coba pengetatan sosial secara mandiri yang ada di wilayah Singosari. Karena Singosari yang terpapar ada 46 orang,” kata Farid dilansir Malang Times.
Farid menyebut, PSSM di wilahan Singosari bakal berlangsung sepekan. Tepatnya, PSSM itu bakal diberlakukan mulai Senin (15/6/2020) hingga Minggu (28/6/2020).
“Besok mulai jam 6 pagi pasukan dari Polres sudah stand by di lokasi masing-masing. Mulai jam 6 selama 24 jam dari tanggal 15 sampai 28 Juni 2020,” imbuhnya.
Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengetatan Sosial Secara Mandiri
Farid menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan pasukan gabungan yang akan dikerahkan untuk menyukseskan PSSM di Singosari ini. Personelnya utama datang dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol-PP.
Mereka juga akan dibantu oleh petugas dari PMI, Linmas, dan Pramuka. Selain itu, ada pula beberapa tambahan dari ormas seperti Banser dan Koplak. Mereka akan ditempatkan di empat pos check point besar, yakni di Tumapel, Kertanegara, Banjararum (di Jalan Mujamil), dan di Pasar Singosari.
“Setiap posko nanti ada 15 orang personel gabungan. Nanti akan lebih, dari Banser sama Koplak ini juga kita libatkan,” tambahnya.
Aturan Main yang Harus Ditaati
Farid juga menyebutkan, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi masyarakat selama PSSM. Setiap yang masuk ke Jalan Tumapel, Singosari akan diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatan dan identitasnya di posko check point pertama di depan gapura Jalan Tumapel Gang II.
“Masyarakat yang masuk di Jalan Tumapel, di posko cek poin besar akan dicek thermogun, dicek masker, dicek KTP-nya, yang bukan warga Desa Pagentan, Desa Candirenggo, Desa Klampok, Desa Langlang, Desa Purwoasri, disuruh pulang,” tegasnya.






Discussion about this post