Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat bisa diperpanjang. Kemungkinan besar, untuk lebih menekan angka kasus covid-19, masa perpanjangannya bisa sampai enam pekan setelah berakhir pada 20 Juli mendatang.
Menurutnya, risiko pandemi covid-19 di Indonesia saat ini masih tinggi sekalipun PPKM Darurat sudah dilaksanakan sejak 3 Juli lalu. Terlebih, saat ini muncul varian virus covid-19 delta di masyarakat.
Pernyataan Sri Mulyani itu disampaikanya dalam Rapat Kerja (raker) bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021. Menurut Sri Mulyani, paling sebentar masa PPKM Darurat bisa ditambah empat pekan.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani.
PPKM Darurat Bisa Diperpanjang, Begini Langkah Pemerintah
Adanya kemungkinan PPKM Darurat bakal diperpanjang, maka pemerintah bakal mengambil langkah strategis. Salah satunya tentu dengan terus memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan percepatan vaksinasi covid-19. Tujuannya tentu untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.
Pemerintah menargetkan pada akhir Juli nanti, 1 juta dosis vaksin covid-19 bisa disuntikkan per hari. Targetnya, angka tersebut akan naik menjadi 2 juta dosis vaksin pada Agustus 2021.
Prediksinya, ekonomi bisa tumbuh pada semester I/2021 pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara, untuk pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.
“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1-3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 – 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus covid-19 sejak pertengahan Juni 2021,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.