Sudah tiga hari PSBB Malang Raya digelar sejak 17 Mei lalu. Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar itu diberlakukan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sudah ada seribuan kendaraan dari luar daerah diminta putar balik.
Memang, di titik-titik check point pencegahan penyebaran covid-19 penyekatan wilayah Malang Raya masih saja ada kendaraan yang keluar masuk, termasuk yang ke Kota Malang. Petugas gabungan yang ada di sana pun sudah memperketat penjagaan dan pemeriksaan.
Kasat Lantas Polres Malang Kota (Makota), Kompol Priyanto menyebut, selama tiga hari sejak PSBB Malang Raya diterapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19.907 kendaraan dan pengendaranya.
“Rinciannya, ada sebanyak 452 kendaraan roda dua (R2) dan 371 kendaraan roda empat (R4) yang diperiksa,” kata Kompol Priyanto.
Rincian Kendaraan yang Diperiksa pada Tiga Hari PSBB Malang Raya
Kompol Priyanto mencatat, ada total 18.816 yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan masuk ke Kota Malang, sedangkan 1.019 kendaraan lainnya diminta putar balik.
Pada hari pertama (17/5/2020), ada 41 kendaraan R2 dan 37 R4 yang putar balik. Lalu, pada Senin (18/5/2020), ada 6321 R2 dan 2441 R4 diperiksa di semua check point, 344 R2 dan 129 R4 di antaranya tak diizinkan masuk Kota Malang.
Sementara, kemarin (19/5/2020), ada 7061 R2 dan 3261 R4 yang menjalani pemeriksaan di check point. Dari jumlah itu, ada 396 R2 dan 144 R4 harus putar balik karena tidak memenuhi persyaratan PSBB.
“Jumlah itu akan terus bertambah. Mereka yang dari luar kota ada yang tidak membawa surat jalan, kartu identitas, dan ada juga yang tidak mengenakan masker,” imbuhnya.
Penindakan Mulai Dilakukan Hari Ini
Penindakan pada pelanggar aturan PSBB Malang Raya dilakukan mulai hari ini, Rabu (20/5/2020). Tindakan itu diambil pihak Polres Malang Kota hingga berakhirnya masa PSBB di Kota Malang.
Kompol Priyanto memprediksi pelanggaran aturan PSBB ini akan menurun. Sebab, menurutnya masyarakat pasti sudah belajar dari melihat pengalaman maupun penerapan sanksi PSBB yang diterapkan di daerah lain sebelumnya.
“Mungkin karena melihat PSBB di daerah lain, Surabaya misalnya, pelanggaran akan menurun. Mereka sudah tahu tentang aturan-aturannya. Seperti yang saya periksa kemarin, pengendara kendaraan berplat luar Malang Raya yang kerja di Malang, mereka langsung menyiapkan syarat-syaratnya,” tandasnya.






Discussion about this post