Ada tradisi sepasaran yang biasanya digelar untuk menyambut bayi yang baru lahir ke dunia. Tradisi ini masih sering dilakukan warga Malang Raya.
Sepasaran ini masih masuk dalam rangkaian tradisi adat yang biasa dilakukan etnis Jawa ketika memiliki bayi yang baru lahir. Selain sebagai bentuk rasa syukur, gelaran tasyakuran ini dilakukan sebagai bentuk doa yang dipanjatkan untuk si bayi dan keluarga yang bersangkutan.
Dalam tradisi Jawa memang dikenal lima nama hari atau disebut pasaran. Kalau dalam kalender Masehi ada tujuh hari, dalam kalender Jawa ini terdapat lima hari/pasaran. Sebut saja pon, wage, kliwon, legi, dan pahing.
Umumnya, sepasaran ini digelar selepas lima hari sejak si jabang bayi dilahirkan. Misal, si bayi lahir pada pasaran kliwon, maka sepasaran-nya dilakukan pada pasaran kliwon selanjutnya.
Inilah Tata Cara Melaksanakan Tradisi Sepasaran Bayi Baru Lahir
Dalam tradisi sepasaran ini biasanya pihak keluarga bayi yang baru lahir mengundang para tetangga sekitar, umumnya kaum bapak-bapak. Keluarga besar pun biasanya turut hadir mengikuti.
Mereka berkumpul untuk ikut mendoakan atas kelahiran sang bayi ke dunia. Inti sepasaran ini adalah upacara selamatan sekaligus momen mengumumkan nama bayi kepada para tetangga yang hadir.
Sepasaran ini biasanya digelar secara sederhana dengan digelar kenduri/hajatan. Namun, bagi sebagian keluarga yang mampu kadang digelar secara besar-besaran layaknya punya hajat menikahkan anak (mantu).
Selain tradisi sepasaran ini, ada banyak tradisi lain yang biasa dilakukan orang Jawa untuk menyambut lahirya sang jabang bayi. BACA: Inilah tradisi brokohan yang digelar sehari setelah bayi lahir ke dunia.