Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Info Penting

Bunga Edelweis Tidak Boleh Dipetik. Apa Alasan dan Hukumannya?

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
16 September 2020
in Info Penting
0 0
0
Bunga Edelweis

Media sosial sedang ramai membahas video yang memperlihatkan seorang pendaki memetik Bunga Edelweis. Peristiwa tersebut terjadi di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Karanganyar.

Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan seorang pendaki pria tengah merekam aktivitas pendaki wanita yang memetik bunga berjuluk bunga abadi.

ArtikelTerkait

Jalur Pegunungan yang dapat dilintasi melalui Kabupaten Malang

Mitos di Gunung Geger Pagak, Kebupaten Malang

Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Sejarahnya

Buah Lerak, Pembersih Tradisional Serbaguna

ADVERTISEMENT

Bunga Edelweis  tidak boleh dipetik

Larangan tentang memetik bunga Edelweis tersebut selama ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.

Lalu apa alasan di balik larangan yang tercantum dalam Undang-Undang tersebut?

Menurut Ketua Kelompok Tani Edelweiss Hulun Hyang, Teguh Wibowo, ada beberapa alasan yang mendasari larangan memetik Edelweis, salah satunya adalah keberadaan bunga di kawasan konservasi.

“Edelweis itu adanya kan cuman di kawasan konservasi. Nah, secara perundang-undangan, segala sesuatu baik hewan maupun tumbuhan yang ada di kawasan konservasi itu kan dilindungi secara undang-undang,” kata Teguh dikutip dari Kaltim.Tribunnews

Dari peraturan tersebut sudah pasti termasuk tanaman Edelweis karena berada di kawasan konservasi.

Tak sampai di situ, aturan lebih ketat terhadap larangan memetik Edelweis muncul setelah adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Itu adalah spesifikasinya yang menyebutkan bahwa Edelweis itu dilindungi. Kalau untuk Edelweis itu yang jenis Anaphalis Javanica-nya,” jelasnya.

Hukuman memetik Bunga Edelweis

Setiap orang yang tertangkap memetik Edelweis pun bisa dikenakan hukuman mulai dari pidana maupun denda.

Misalnya, di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang merupakan kawasan konservasi, bila kedapatan pendaki yang memetik Edelweis bisa dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

“Ada itu hukumannya, kalau gak salah lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Wisata Gunung Bromo Akan Buka Lagi, Perhatikan Aturan Pengunjung

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: Bunga EdelweisBunga Edelweis tidak boleh dipetikhukuman memetik Bunga Edelweis
ShareTweetSend
Previous Post

4 Aktivitas yang Harus Dilakukan Ketika Berkunjung ke Pantai Clungup

Next Post

7 Objek Wisata Sejarah di Kota Malang yang Wajib Dikunjungi

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Fakta Bunga Edelweis
Info Penting

7 Fakta Bunga Edelweis, Si Bunga Abadi yang Tidak Boleh Dipetik

16 September 2020

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.