Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Akomodasi

Tuduhan soal Aplikasi Pedulilindungi dapat Merusak Nama Baik Indonesia

Ngalam Wearemania by Ngalam Wearemania
19 April 2022
in Akomodasi, Info Penting, Ramadan
0 0
0

Pandemi Covid-19 memang menimpa seluruh dunia, tidak hanyak Indonesia yang merasakan hal ini. Setiap negara tentu mengatasi pandemi ini dengan cara yang berbeda-beda. Sehingga setiap aturan yang dikeluarkan juga berbeda setiap negara.

Di Indonesia sendiri sejak awal pandemi telah banyak aturan yang dikeluarkan untuk seluruh masyarakatnya dalam menghadapi dan mengurangi penyebaran virus covid-19 ini. Mulai dari pembatasan wilayah secara ketat hingga PPKM ber-level. Kini di Indonesia juga mewajibkan aturan penggunaan aplikasi pedulilindungi yang menggunakan data penggunanya mulai dari nama, NIK, hingga riwayat perjalanan.

ArtikelTerkait

5 Rekomendasi Tempat Rafting Paling Seru di Malang Raya

5 Rekomendasi Tempat Rafting Paling Seru di Malang Raya

Jalur Pegunungan yang dapat dilintasi melalui Kabupaten Malang

Mitos di Gunung Geger Pagak, Kebupaten Malang

ADVERTISEMENT

Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat menggapi hal ini tentang Pedulilindungi di Indonesia secara negatif. Indonesia dituduh bahwa memberi aturan tentang aplikasi ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dugaan seperti ini harus mampu ditindak tegas oleh Indonesia, dengan melakukan klarifikasi atau yang lainnya untuk membangun kembali nama baik Indonesia sendiri. Karena kembali lagi dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 setiap negara memiliki cara dan aturannya masing-masing.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa aplikasi Pedulilindungi ini memang menyimpan data berupa nama, NIK, tanggal lahir, email, dan juga jejak perjalanan bagi penggunanya. Namun sejak awal aplikasi ini dibuat dan dimaksudkan sebagai alat tracking pemantau penyebaran virus Covid-19. Sehingga melalui aplikasi tersebut, satgas mampu melihat secara jelas kontak erat potensi penyebaran virus covid. Nantinya hal ini dapat menjadi antisipasi sesuai dengan langkah yang diperlukan.

 

Tags: hamInfo pentinglanggar hampeduli lindungiTuduhan soal Aplikasi Pedulilindungi dapat Merusak Nama Baik Indonesia
ShareTweetSend
Previous Post

Rencana Satu Arah di Jembatan Tunggulwulung

Next Post

Perbaikan Jalan Kabupaten Malang akan segera dilakukan sebelum Hari Raya

Ngalam Wearemania

Ngalam Wearemania

Bagian dari Wearemania Network yang hadir memperkaya konten eksklusif tentang Malang Raya. Mulai dari berita terbaru hingga rekomendasi destinasi wisata di Malang Raya.

Related Posts

Ngalampedia

Profil Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

30 October 2024
Malangan

Istilah-istilah Khas yang Hanya Dipahami Oleh Arek Malang

10 October 2024
Malangan

Istilah-istilah Khas yang Hanya Dipahami Oleh Arek Malang

9 October 2024
rumah sakit tentara soepraoen
Destinasi

Rumah Sakit Tentara Dokter Soepraoen Malang Sebelum Jadi RS Umum

22 August 2024

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.