Kabar terkini televisi di Indonesia akan beralih menjadi TV digital. Sebelum beralih menjadi lebih canggih, sejarah pertelevisian di Indonesia memiliki cerita yang cukup unik. Menarik untuk membahas tentang televisi jaman dulu yang ternyata punya nilai pajaknya.
Pajak Televisi
Dahulu, di Malang, tidak sembarang orang yang punya televisi. Hanya beberapa keluarga yang tergolong ‘berada’ saja yang bisa membeli TV. Tak jarang, saudara dan tetangga berbondong-bondong untuk menonton bersama.
Selain harganya yang lumayan mahal, dahulu pemilik televisi diwajibkan untuk membayar pajak. Iuran ini konon untuk saluran TVRI, sebuah saluran milik pemerintah yang tidak memasang iklan. Hal ini tentu lain dengan saluran TV swasta yang dapat mencari dan mendapatkan iklan secara bebas. Maka pemasukan dari pajak ini lah yang menopang biaya untuk saluran TVRI.
Pajak televisi wajib dibayarkan sebulan sekali. Petugas pajak akan mendatangi masing-masing rumah warga yang memiliki TV. Tidak perlu pendataan yang rumit, karena pemiliknya dapat dideteksi dengan mudah. Pada saat itu, stasiun transmisi alias relay pusat berada di tempat yang cukup jauh, maka warga haru menggunakan antena UHF yang dipasang di sebuah tiang bambu yang panjang. Tiang ini akan membantu menangkap sinyal UHF secara maksimal. Adanya antena di dekat rumah inilah yang menjadi patokan karena dipastikan warga tersebut memiliki TV.
Cerita Penarikan Pajak
Cerita-cerita lucu pun terkadang ikut mengiringi bagaimana mengelabuhi petugas pajak yang datang. Ada yang menyembunyikan, ada yang menyatakan tidak pernah menonton TVRI, ada anak yang menyatakan ortunya tidak ada di rumah, dan lebih ekstrim lagi menyatakan televisi sudah dijual.
Bagi warga yang taat pajak, setiap kali sudah membayar akan diberikan sebuah tanda berupa materai yang ditanda tangani. Materai tersebut ada di sebuah kartu khusus yang masa beredarnya selama satu tahun.
Di tahun 2004, pemerintah sempat mengusulkan adanya penarikan pajak lagi. Tetapi, karena banyaknya resistensi akhirnya kegiatan itu urung dilakukan dan kini televisi sudah tidak ada pajaknya.
Baca juga: Daftar Alamat Tukang Servis Televisi (TV) di Malang Raya
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.