Arema kena sanksi denda Rp30 juta karena oknum yang masuk lapangan. Namun, Panpel Arema menyebut oknum itu bukanlah pitch invasion suporter atau Aremania.
Sebelumnya, denda itu dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) Arema berdasarkan sidang pada 31 Oktober 2024 lalu. Hukuman tersebut diberikan atas pelanggaran di laga kandang Arema menjamu Persija Jakarta di Pekan 9 Liga 1 2024-2025 (26/10/2024) lalu.
Arema didakwa melakukan pelanggaran terdapat oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain tim Persija (Hanif Sjahbandi). Momen itu terjadi sesaat setelah tim Persija berfoto bersama sebelum kick off dimulai.
“Kami mengambil pelajaran berharga dari kejadian ini. Tapi, kejadian tersebut bukanlah pitch invasion. Yang bersangkutan adalah bagian dari service staff yang seharusnya hanya berada di area OA (official area),” kata Local Organizing Committee (LOC) Chairman Arema FC, Reza Ramandita.
Arema Kena Sanksi Denda, Panpel Akui Kelalaiannya
Meski terkesan berkilah, Reza mengakui kelalaian pihaknya sebagai panitia pelaksana pertandingan. Harapannya hal serupa tidak akan terulang kembali di laga-laga kandang Arema berikutnya.
“Kelalaian kami terjadi karena oknum tersebut menggunakan baju yang sama dengan official, sehingga luput dari tim keamanan dan bisa masuk ke area FOP (Field Of Play),” imbuhnya.
“Oknum tersebut memiliki kedekatan dengan Hanif sewaktu masih berseragam Arema FC dan mencoba memberikan sapaan di saat menjelang pertandingan.”
