Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Perbedaan Aturan PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

Ongis Mbois by Ongis Mbois
9 February 2021
in Berita Terbaru
0 0
0
Perbedaan Aturan PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

Seperti sebelumnya, Malang Raya kembali ditunjuk pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali. Lantas apa perbedaan aturan PPKM Mikro dengan PPKM sebelumnya?

PPKM Jilid 2 di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah berakhir pada 8 Februari 2021 kemarin. Sebagai gantinya, pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan PPKM Mikro yang berlaku pada 9-22 Februari 2021.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 3 tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). Inmendagri yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Ada yang sedikit berbeda dalam PPKM Mikro ini kalau dibandingkan dengan PPKM Jilid I dan Jilid II kemarin. Dalam kebijakan anyar ini ada pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat RT. Terdapat klasifikasi zona hijau, kuning, oranye dan merah yang diterapkan berdasarkan standar tertentu.

Inilah Aturan PPKM Mikro

Berdasarkan aturan PPKM Mikro dari Mendagri, jumlah maksimal karyawan kantor/pabrik yang boleh masuk kerja maksimal 50%, dan sisanya bekerja dari rumah. Jumlah tersebut tercatat naik dari sebelumnya cuma maksimal 25% pada aturan PPKM Jilid 2.

Sementara itu, aturan untuk kegiatan belajar mengajar tak ada perbedaan. Pembelajaran tatap muka masih belum diperkenankan, sehingga siswa dapat mengikuti KBM secara daring.

Khusus untuk kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100% selama penerapan PPKM mikro. Namun, tetap ada pembatasan jam malam bagi tempat-tempat usaha, termasuk pusat perbelanjaan dan mall, yakni maksimal pukul 21.00 WIB.

Untuk restoran dan tempat-tempat makan, jumlah konsumen yang boleh makan ditempat juga mengalami kenaikan, yaitu maksimal 50%. Tentunya mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: PPKMPPKM Malang RayaPPKM MikroPPKM Mikro di Malang
ShareTweetSend
Previous Post

Malang Raya Ditunjuk Menerapkan Kebijakan PPKM Mikro

Next Post

PPKM Mikro Mengatur Zona Risiko Covid-19 Hingga Tingkat RT

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

polisi mengamankan ppkm diperpanjang
Berita Terbaru

PPKM Diperpanjang Lagi Satu Minggu ke Depan

7 September 2021
Berita Terbaru

PPKM Diperpanjang, Malang Raya Turun Level Lho!

31 August 2021
Berita Terbaru

Daerah yang Menerapkan PPKM Level 4 Berkurang, Apa Kabar Malang Raya?

24 August 2021
Berita Terbaru

Aturan yang Dilonggarkan Meski PPKM Diperpanjang

24 August 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.