Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat mewaspadai cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi jelang puncak musim hujan pada Desember 2020 hingga Maret 2021.
Lalu apa sih pengertian bencana hidrometeorologi itu sendiri?
Jadi, yang dimaksud dengan bencana hidrometeorologiadalah bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca seperti banjir, longsor, hingga puting beliung.
Dikutip dari pusatkrisis.kemkes.go.id, perubahan cuaca hanya pemicu saja, penyebab utamanya adalah kerusakan lingkungan yang masif akibat penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Secara umum saat pancaroba, perubahan kondisi cuaca relatif lebih cepat, di mana pada pagi-siang umumnya cerah-berawan dengan kondisi panas terik dan dapat diikuti hujan intensitas tinggi dalam durasi singkat yang dapat terjadi pada siang-sore hari.
Kondisi tersebut dapat menimbulkan potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan es, banjir bandang, angin kencang dengan kecepatan lebih dari 45 km/jam dalam durasi singkat.
Bencana hidrometeorologi sangat ditentukan dari kondisi cuaca, apalagi saat ini Indonesia memasuki musim hujan yang puncaknya diperkirakan terjadi pada Januari-Maret tahun depan.
Ditambah juga dengan fenomena La Nina yang saat ini aktif di Samudera Pasifik. La Nina akan sangat memengaruhi terhadap peningkatan curah hujan di Indonesia hingga 40 persen.
Baca juga: Gubernur Jatim: Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.