Jakarta terapkan PSBB lagi mulai Senin (14/9/2020) mendatang gara-gara tren persebaran covid-19 kembali meningkat. Sementara ini, Pemerintah Kabupaten Malang belum mau gegabah ikut-ikutan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jilid 2.
Pemkab Malang, bersama Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu sempat memberlakukan PSBB Malang Raya pada pertengahan Mei lalu. Sejumlah aturan ketat diberlakukan demi menekan laju angka penularan covid-19.
Namun, setelah 14 hari masa pemberlakuannya, PSBB pun berganti dengan masa transisi new normal. Hingga kini pun status tersebut belum dicabut, sekalipun Kabupaten Malang sendiri sempat beranjak dari zona merah ke zona oranye yang sedikit lebih baik tingkat kerawanannya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur menggelar pertemuan di Kota Batu, Jumat (11/9/2020). Pertemuan itu juga dihadiri para pimpinan daerah di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk ketiga kepala daerah di Malang Raya.
Digelarnya rapat koordinasi itu membuat kabar diberlakukannya PSBB Jilid 2 merebak. Namun, Bupati Malang, HM. Sanusi yang juga hadir dalam pertemuan itu buru-buru menyanggahnya.
“Tapi menurut saya selama kondusif dan masyarakat masih mau patuh terus dan tidak ada peningkatan yang signifikan, ndak perlu PABB lagi,” kata Sanusi, dikutip Malang Times.
Siapkan Langkah Agar Tak Terapkan PSBB Lagi
Sanusi menyebut, Pemkab Malang sudah menyiapkan langkah-langkah agar PSBB tak sampai diterapkan lagi. Setidaknya langkah itu diyakini bakal menekan penambahan jumlah pasien terpapar covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
Masyarakat diajaknya untuk meningkatkan kesadaran akan physical distancing, utamanya di jalur keluar masuk transportasi dari desa ke desa. Sebab, menurutnya, penularan covid-19 di wilayahnya kebanyakan disebabkan oleh orang-orang dari luar Kabupaten Malang yang diduga membawa virus ini.
“Utamanya dari daerah-daerah yang pandemi covid-nya tinggi itu, seperti Surabaya, Pasuruan, itu harus diwaspadai,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Malang untuk menerapkan protokol kesehatan masih terkendali. Namun, pihaknya tetap terus mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan ini, terutama pemakaian masker.
“Saya perintahkan kepada kepala dinas untuk semuanya, bila menemukan orang yang tidak menggunakan masker tak suruh berhenti, kasih masker,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.