Manajemen Arema jalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Malang terkait kasus Tragedi Kanjuruhan, Rabu (21/2/2023). Dalam sidang tersebut, pihak klub menyampaikan langkah-langkah tanggung jawab mereka sebagai imbas tragedi.
Pada sidang kasus bernomor 378/pdt.G/pn.mlg itu, manajemen Arema diwakili kuasa hukumnya, Adi Ismanto, SH. Menurutnya, manajemen klub dan Panpel menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa atas meninggalnya teman-teman Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Arema dan para Aremania adalah saudara, mereka mempunyai rasa saling memiliki satu dengan yang lainnya,” kata Adi.
“Panpel tidak menyangka akan ada peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang telah merengut 135 nyawa dan ratusan luka-luka yang dialami oleh saudara kita, Aremania.”
Manajemen Arema Jalani Sidang Mediasi, Beberkan Bentuk Pertanggungjawaban Kepada Keluarga Korban
Adi menambahkan, ada sejumlah langkah yang sudah ditempuh manajemen Arema sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada keluarga korban. Salah satunya memberikan santunan yang kemudian dikonfrontir hakim mediator kepada beberapa principal penggugat.
Para principal penggugat itu mengaku pihak keluarga ada yang menerima santunan dan ada pula yang menerima bantuan pengobatan. Selain itu, pihak klub juga sudah membuka Crisis Center yang terpusat di Kandang Singa.
“Manajemen Arema FC langsung bergerak dengan mendirikan Crisis Center yang berfungsi untuk pendataan korban, baik meninggal maupun luka-luka. Tujuannya adalah agar manajemen Arema bisa memastikan bahwa korban sudah mendapatkan bantuan yang didistribusikan oleh manajemen,” imbuhnya.
“Di Crisis Center itu manajemen Arema juga menerima laporan korban luka yang membutuhkan bantuan, baik di Malang Raya maupun luar kota, agar segera tertangani. Selain itu juga ada trauma healing yang ditangani para ahli. Hal ini yang pada saat itu maksimal bisa dilakukan oleh managemen Arema.”
Menjalani Proses Hukum
Adi menjelaskan, selain memberikan bantuan, bentuk tanggung jawab lain kini sedang ditempuh manajemen Arema. Mereka menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Dalam Tragedi Kanjuruhan, sebagai bentuk rasa tanggung jawabnya telah ditersangkakan Ketua Panpel dan Security Officer, yang sekarang ini masih dalam proses persidangan,” pungkasnya.