Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

PSBB Parsial Batal, Pemkab Malang Terapkan di Seluruh Kecamatan

Sesuai arahan Kementrian Kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar itu diterapkan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Ongis Mbois by Ongis Mbois
14 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
PSBB Parsial Batal, Pemkab Malang Terapkan di Seluruh Kecamatan

Wanita bermasker (C) SHUTTERSTOCK

Rencana Bupati Malang, HM Sanusi untuk menerapkan PSBB parsial batal. Menurutnya, sesuai arahan Kementrian Kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar itu diterapkan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Tadinya, Sanusi cuma mengusulkan PSBB Kabupaten Malang hanya diberlakukan secara parsial di 14 kecamatan untuk memutus mata rantai covid-19. Namun, ternyata usulan itu ditolak. Surat keputusan yang turun dari Kemenkes pun berlaku untuk seluruh wilayah PSBB Malang Raya.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Sanusi meyebut, ada prioritas penanganan untuk zona merah di wilayahnya. Kecamatan yang masuk zona merah antara lain Kecamatan Pakisaji, Dau, Wajak, Karangploso, Kepanjen, Ampelgading, Pagelaran, Lawang, Singosari, Pakis, Bululawang, Pujon, Ngantang, dan Ngajum.

“PSBB berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. Namun, untuk kecamatan yang masuk zona merah akan kami perketat pembatasannya, agar tidak ada warga pendatang masuk. Sementara wilayah yang berada di zona hijau tetap kami pantau agar tidak menjadi zona merah,” kata Sanusi.

PSBB Parsial Batal, Pemkab Malang Perketat Perbatasan

Karena PSBB Kabupaten Malang berlaku di seluruh wilayah kecamatan, Pemkab Malang akan memperketat wilayah perbatasan. Sanusi menyebut seluruh perbatasan wilayah Kabupaten Malang sudah disiapkan pos chech point.

Pembatasan pergerakan orang ke wilayah Kabupaten Malang akan diperketat di check point tersebut. Kendaraan dan warga pendatang dipastikannya tidak boleh masuk wilayah Kabupaten Malang.

“Kalau warga Kabupaten Malang yang akan pulang bisa menunjukkan KTP. Lalu, petugas akan melakukan observasi, dengan pengecekan suhu tubuh, dan dilakukan rapid test,” imbuhnya.

Sementara, menurutnya untuk warga ber-KTP Malang Raya bebas melakukan aktivitasnya sehari-hari. Tidak ada pembatasan untuk warga yang pergerakannya hanya di dalam wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Jadi, kalau ada warga Kota Malang yang bekerja di Kabupaten Malang ya tidak masalah. Tidak ada persyaratan khusus, karena Malang Raya ini satu kesatuan. Persyaratan berlaku untuk warga luar Malang Raya yang punya kepentingan di Kabupaten Malang. Kalau tidak punya kepentingan, ya kami suruh putar balik,” sambungnya.

Sosialisasi Tiga Hari Sebelum PSBB Cukup

Sanusi menegaskan, aturan terkait PSBB ini sudah tertuang dalam Perbub yang sudah ditandatanganinya. Isi Perbup inilah yang akan disosialisasikan selama tiga hari sebelum PSBB Malang Raya dilaksanakan Minggu, 17 Mei 2020.

“Aturan teknisnya ada di dalam Perbup Malang yang sudah saya teken. Perbup itu nanti yang akan kami disosialisasikan ke seluruh kecamatan juga desa. Saya pikir kalau dihitung waktunya Kamis sampai Sabtu cukup untuk sosialisasi. Waktu yang ada harus dimaksimalkan. Bagi mereka yang melanggar, risikonya ya bisa terkena covid-19,” pungkas Sanusi.

Tags: Pembatalan PSBBPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)PSBBPSBB di Kabupaten MalangPSBB Kabupaten MalangPSBB Malang RayaSanusi
Share478TweetSend
Previous Post

Cara Memperoleh Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Bulan Ramadan

Next Post

Pahami Aturan PSBB Bagi Pengendara Kendaraan di Malang Raya

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Bupati Malang Siap
Berita Terbaru

Tak Ada Penyekatan Mudik Lebaran 2021 untuk Warga Kabupaten Malang

23 April 2021
PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Bupati Malang Siap
Berita Terbaru

Nama Sanusi Tak Masuk Program Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Malang

28 January 2021
Warga Malang Harus Tahu Perbedaan PPKM dengan PSBB
Berita Terbaru

Warga Malang Harus Tahu Perbedaan PPKM dengan PSBB

13 January 2021
PPKM Diperpanjang, Agenda Wisata di Kota Batu Jalan Terus
Berita Terbaru

Kebijakan PPKM di Kota Batu Siap Diterapkan

9 January 2021

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.