Bangunan-bangunan peninggalan Belanda yang ada di Malang memang unik, selain Bangunan Kembar Kayutangan. Di Malang juga ada Bangunan unik berupa rumah beserta pendopo Kabupaten Malang.
Sisi keunikan itu terletak pada konsep sebuah alun-alun yang ada di kota-kota Indonesia. Konsep alun-alun sendiri untuk kebanyakan kota di Indonesia adalah adanya kantor bupati [residen], penjara, masjid, dan pasar. Sebelah selatan merupakan daerah sakral dan sebelah utara merupakan daerah profane.
Siapa sangka, Malang mempunyai keunikan dari sisi disain itu. Keunikan itu terletak kepada lokasi rumah bupati yang berisikan pendopo kabupaten Malang yang berada di sebelah timur, semakin unik karena menghadap selatan ke Regenstraat alias Jalan Kabupaten (sekarang Jalan K.H. Agus Salim). Mungkin ini menjadi satu-satunya di Indonesia karena kebanyakan pendopo berada di sisi selatan.
Sebagai gantinya, di sisi selatan ada kantor residen [bupati] adalah kantor asisten residen (wakil bupati) saat ini dua bangunan itu menjadi kantor Perbendaharaan dan Kas Negera.
Tidak jelas kenapa rumah bupati di Malang ada keunikan dengan terpisahnya rumah dan kantor ini. Namun dari berbagai sumber dikatakan jika Malang dikenal daerah dengan pertahanan yang kuat. Sehingga tidak perlu diawasi langsung oleh residen.
Di sisi lain, menurut buku sejarah yang beredar, alun-alun kota Malang sudah ada sejak zaman kerajaan. Namun, fungsinya sebagai pusat kota baru ada sejak tahun 1882. Dalam penataan yang dilakukan oleh Belanda, kantor Bupati dan wakilnya sengaja didekatkan agar sang wakil dapat mengontrol dan melihat dari dekat kegiatan penduduk yang dilakukan di masjid Jami’ ataupun pendopo.
Rumah Dinas Dan Pendopo Kabupaten Malang
Rumah dinas Bupati punya gaya arsitektur Belanda, bangunan besar tersebut mempunya luas kurang lebih 500 meter persegi. Diyakini, rumah dinas itu ada semenjak Raden Tumenggung Notohadiningrat 1 menjabat sebagai Bupati Malang tahun 1819 hingga 1839. Sementara Alun-alun sendiri hadir beberapa tahun kemudian (1882) untuk melengkapi tata ruang di Malang.
Raden Tumenggung Notohadiningrat I sendiri sebagai Bupati Malang sebenarnya bukanlah orang Malang. Ceritanya, pada masa kolonial, Gubernur Jenderal yang berada di Semarang memerintah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan di tahun 1918 dia menunjuk sang adipati untuk memimpin wilayah Malang.
Adipati ini merupakan keturunan dari Pakubuwono yang menjabat sebagai Raja Mataram Islam di wilayah Jogyakarta atau Solo. Sebagai keturunan dari Mataram Islam, pembangunan pendopo serta rumah dinas mengadopsi dari Mataram Islam. Ditunjukkan dengan arsitektur serta miniatur bangunan sama persis.
Pendopo berasal dari kata mandapa di bahasa sansekerta. Yaitu, sebuah bangunan tambahan di depan bangunan utama. Dalam sebuah rumah tradisional Jawa, fungsi dari Pendopo sangat penting karena digunakan untuk bersosialisasi dengan keluarga, kerabat hingga masyarakat sekitarnya.
Sejak tahun 2013, Kabupaten Malang sudah memindahkan aktifitas pemerintahannya ke wilayah Kepanjen di daerah Selatan, perlahan perpindahan itu juga diikuti oleh beberapa instansi yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
Sementara instansi yang berhubungan dengan teknis perencanaan masih berada di pendopo lama sehingga sesekali Pendopo Kabupaten Malang masih dipakai aktifitas meski saat ini intensitasnya tidak sesering di pendopo baru yang tempatnya lebih luas. Termasuk juga rumah dinas Bupati yang sesekali dimanfaatkan.
Discussion about this post