Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Aman Berkendara Saat PSBB Malang Raya, Bawa Berkas Ini

PSBB yang diterapkan di area Malang Raya juga menegakkan aturan sistem transportasi bagi para pengendara di jalan raya.

Ongis Mbois by Ongis Mbois
18 May 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
Ada 20 Titik Penyekatan Antar Daerah di Jatim

Pengendara bermasker (C) SHUTTERSTOCK

Anda bisa tetap aman berkendara saat PSBB Malang Raya diterapkan, 17 Mei-30 Mei mendatang. Syaratnya, Anda cukup membawa berkas-berkas berikut ini untuk ditunjukkan kepada petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar.

PSBB yang diterapkan di area Malang Raya juga menegakkan aturan sistem transportasi bagi para pengendara di jalan raya. Yang utama, kendaraan, mau roda dua, roda empat atau lebih yang berpelat selain N tidak diizinkan masuk kawasan Malang Raya.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Memasuki hari kedua penerapan PSBB Malang Raya, Senin (18/5/2020) petugas gabungan di sejumlah check point pun makin memperketat pengawasan. Pemeriksaan dilakukan kepada setiap pengendara yang melintas masuk ke wilayah Kota Malang.

Ada beberapa aturan yang dibuat di Kota Malang berkaitan dengan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Selama PSBB, seluruh kegiatan pergerakan orang atau barang dibatasi. Cuma kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok, kesehatan dan barang-barang tertentu saja yang diperbolehkan. Selain itu, khusus mobilitas petugas pertahanan dan keamanan, juga diizinkan.

Persyaratan Agar Aman Berkendara Saat PSBB Malang Raya

Agar aman berkendara saat PSBB Malang Raya diberlakukan, Anda wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Jika tidak dipenuhi, siap-siaplah mendapatkan sanksi dari petugas gabungan.

Jika Anda menggunakan kendaraan pribadi, maka wajib menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer, dan melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan setelah selesai dipakai.

Khusus kendaraan roda empat diberlakukan pembatasan jumlah orang paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan tersebut. Sementara, kendaraan roda dua tidak boleh digunakan berboncengan, kecuali dengan keluarga inti yang dibuktikan dengan kartu identitas.

Pengendara kendaraan pribadi, baik roda empat maupun dua disarankan untuk tidak berkendara dalam kondisi mengalami gejala suhu tubuh 38°C ke atas, batuk, pilek, diare dan sesak napas.

Aturan serupa juga berlaku bagi transportasi umum di mana harus diberlakukan physical distancing dan protokol kesehatan. Sementara, untuk angkutan roda dua seperti ojek online maupun konvensional, penggunaannya hanya diperuntukkan sebagai angkutan barang.

Selain itu, kendaraan hanya dibolehkan melintas pada jam tertentu yang sudah ditetapkan. Jam operasional di Malang Raya dimulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Di luar jam tersebut jalanan akan disterilkan dan tak diperkenankan melintas.

Tags: Aturan PSBBPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)PSBBPSBB Malang Raya
Share3138TweetSend
Previous Post

Kegiatan yang Diperbolehkan Pemkot Batu Selama PSBB

Next Post

Cuti Bersama Digeser, Ini Daftar Lengkap Libur Lebaran 2020

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Warga Malang Harus Tahu Perbedaan PPKM dengan PSBB
Berita Terbaru

Warga Malang Harus Tahu Perbedaan PPKM dengan PSBB

13 January 2021
PPKM Diperpanjang, Agenda Wisata di Kota Batu Jalan Terus
Berita Terbaru

Kebijakan PPKM di Kota Batu Siap Diterapkan

9 January 2021
Pemerintah Kota Malang Menerapkan Kebijakan PPKM
Berita Terbaru

Pemerintah Kota Malang Menerapkan Kebijakan PPKM

8 January 2021
Mudik Lokal Lebaran 2021 Tidak Dilarang di 8 Daerah Ini
Berita Terbaru

Ketimbang PSBB, Bupati Malang Lebih Memilih PSBM

7 January 2021

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.