Prasasti Kranggan merupakan salah satu peninggalan purbakala yang ada pada wilayah Kabupaten Malang, tepatnya Dusun Kemuning, Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum. Konon, benda bersejarah ini merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno.
Dusun Kemuning ini berjarak sekitar 18 kilometer dari Kepanjen. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, Desa Kranggan, termasuk Dukuh Kemuning yang dalamnya, masuk dalam daerah (Kawedanan) Kepanjen, Afdeling Malang, Karesidenan Pasuruan.
Perkirakan, Prasasti Kranggan ini sebagai peninggalan Kerajaan Mataram Kuno.
Ahli sejarah memperkirakan, panjangnya sekitar satu meter, lebar setengah meter, ketebalan batu sekitar 15-20 sentimeter. Terdapat tulisan Jawa kuno melingkar dari depan, samping, dan belakang pada bagian atas batu. Menariknya, batu bersejarah ini pada bagian atas sebuah gundukan tanah setinggi lutut orang dewasa. Huruf Jawa kuno yang tertera pada prasasti itu tidak sama dengan huruf pada zaman Kerajaan Singhasari. Maka tak heran, prasasti itu perkirakan peninggalan sebelum abad XI pada masa Kerajaan Mataram kuno dikuasai Raja Balitong.
Lebih tepatnya, Prasasti Kranggan ini sendiri terletak pada kompleks Padepokan Kemuning. Situs Kemuning ini ketemukan oleh seorang Belanda bernama F.D.K. Bosch pada Oktober 1916. Kala itu, Bosch yang berusaha membaca Prasasti Kranggan mendapat kesulitan lantaran batu itu sudah usang nyaris tak terbaca tulisannya. Hanya angka tahunnya saja yang dapat terbaca oleh Bosch, yaitu 1178 Saka (1256 M).
Jika kita telusuri lebih lanjut, tahun tersebut bertepatan dengan masa pemerintahan Raja Wisnuwardhana dari kerajaan Singhasari. Konon, prasasti tersebut keluarkan oleh Rajamuda (Yuwaraja/Kumararaja) Kertanegara (anaknya). Karena selain prasasti, terdapat pula sebuah lingga dan yoni pada kompleks situs Kemuning tersebut, yang merupakan peninggalan purbakala ini dulunya merupakan bangunan suci agama Hindu.
Meski tak ada yang bisa menerjemahkannya, kemungkinan besar isi Prasasti Kranggan ini berkaitan dengan ‘Dharma Sima Swatantra’ (daerah tertentu yang bebas pajak). Sebutan itu terdapat pula dalam prasasti Mulamalurung yang satu tahun lebih awal dikeluarkan oleh raja Wisnuwardhana.
Untuk menuju ke dusun ini, Anda harus mengambil arah menuju ke Bendungan Karangkates, melalui Kecamatan Kepanjen. Anda akan melewati wilayah Ngasem, Kranggan, lalu sampai ke Kemuning. Begitu masuk wilayah dusun tersebut, Kalian tinggal bertanya pada warga setempat sebelah mana keberadaan situs Kemuning yang mana terdapat Prasasti Kranggan berada.
Baca juga artikel lain tentang Menguak Misteri Prasasti Ranu Kumbolo Di Semeru