Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Info Penting

Tradisi Mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Ongis Mbois by Ongis Mbois
2 August 2021
in Info Penting
0 0
0

Di Indonesia ada tradisi mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus. Tradisi ini dilakukan mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus.

Seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia memang diwajibkan memasang bendera negara. Bendera merah putih itu biasanya dikibaarkan di tiang dengan ukurang yang sudah ditentukan dan diletakkan di depan setiap rumah warga.

ArtikelTerkait

Jalur Pegunungan yang dapat dilintasi melalui Kabupaten Malang

Mitos di Gunung Geger Pagak, Kebupaten Malang

Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Sejarahnya

Buah Lerak, Pembersih Tradisional Serbaguna

ADVERTISEMENT

Tradisi ini dilakukan untuk memeringati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang dirayakan setiap 17 Agustus. Namun, bendera itu tetap dikibarkan meski sudah lewat tanggal tersebut.

Kewajiban mengibarkan bendera merah putih yang sudah menjadi tradisi itu ternyata sudah diatur dalam sebuah Undang-undang. Hal sepenting ini ternyata tak semua warga Indonesia yang mengetahuinya.

Undang-undang yang Mewajibkan Mengibarkan Bendera Merah Putih Tiap Bulan Agustus

Kewajiban mengibarkan bendera merah putih setiap bulan Agustus itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009. UU itu berisi tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pengibaran bendera itu dibahas dalam Pasal 7 Ayat (3). Pasal itu menyebutkan, bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus.

“Bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” begitu bunyi pasal tersebut.

Aturan Lain Tentang Pengibaran Bendera Merah Putih

Undang-undang itu mewajibkan semua warga Indonesia tanpa terkecuali, baik yang mampu maupun tidak mampu. Dalam Pasal 7 Ayat (4) juga tertulis adanya kewajiban pemerintah daerah memberikan bendera negara kepada warga yang tidak mampu.

“Dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah memberikan bendera negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu,” bunyi pasal tersebut.

 

Baca juga: Heroiknya Kompi Gagak Lodra dalam Pertempuran Kalijahe

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: 17 Agustus17anAgustusanBendera Merah PutihHUT Kemerdekaan RI
ShareTweetSend
Previous Post

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Ker!

Next Post

Buah Rukem, Dipelintir Dulu Biar Enak

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

6 Momen Bangsa Indonesia Mengibarkan Bendera Setengah Tiang

30 September 2021
Berita Terbaru

Asal Mula Pengibaran Bendera Setengah Tiang

30 September 2021
Berita Terbaru

Lomba Agustusan Online, Solusi Ketika Panjat Pinang Dilarang

18 August 2021
Foto © Semangap
Info Penting

Lomba-Lomba Agustusan yang Seru Tapi Dilarang Saat Pandemi

17 August 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.