Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya oleh Gubernur Jawa Timur akhirnya disetujui oleh Kementrian Kesehatan RI.
PSBB Malang Raya yang disahkan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus putranto dengan nomor HK.01.07/MENKES/305/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besardi wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Bat Jawa Timur.
Menyikapi SK yang mulai ditetapkan sejak kemarin (11/5/20) tersebut manajemen Arema FC merasa memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi. Arema FC perlu ikut berperan demi mendorong kesuksesan upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 tersebut.
Aremania dihimbau untuk tetap tenang dalam menyikapi diberlakukannya PSBB.
“Pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 agar cepat berlalu.” ungkap media officer Arema FC, Sudarmaji.
Sudarmaji berharap justru PSBB harus dijadikan momen untuk berbenah, terutama untuk lebih peduli terhadap kesehatan.
“Untuk yang kedua adalah jadikan momen ini untuk peduli terhadap kesehatan kita, mari kita jaga dengan meningkatkan imunitas tubuh,” sambungnya.
Ketiga, sifat PSBB yang harus dipahami untuk membatasi interaksi sosial demi memutus mata rantai Covid-19 diharapkan dipatuhi dengan tidak keluar rumah jika tidak memiliki keperluan yang mendesak.
“Jangan keluar rumah jika memang tidak penting, semakin banyak berinteraksi dengan orang maka kemungkinan untuk terpapar kian besar” ujar Sudarmaji.
Di sisi lain, Sudarmaji menyatakan bahwa PSBB tidak akan terlaksana dengan baik tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat.
“Mari menjaga kampong masing-masing, kalau perlu dengan memakai atribut Arema untuk menunjukkan kesolidan dalam mendukung PSBB dan memutus mata rantai Covid-19” ungkapnya.
Discussion about this post