Federasi KontraS Beberkan Obstraction Of Justice Dalam Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan adanya obstraction of justice dalam kasus Kanjuruhan Disaster. Sang Sekjend, Andy Irfan yang mengungkapkan temuan tindakan polisi yang menghalang-halangi upaya pengungkapan fakta dan penindakan hukum.

Sekjend KontraS, Andy Irfan memberikan beberapa contoh obstraction of justice yang dilakukan aparat tersebut. Diklaimnya, ada banyak rentetan hal yang terjadi mewarnai kasus ini.

Pertama, Divhumas Polri beropini korban Kanjuruhan Disaster meninggal bukan karena gas air mata, bahkan gas air mata diklaim tidak beracun. Yang disayangkannya, tidak ada bukti ilmiah untuk menguatkan opini yang dilempar itu.

Kedua, polisi menangkap Kelvin, sang pengunggah video Pintu 3 Stadion Kanjuruhan. Setelah diadukan KontraS kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kelvin akhirnya masuk pengamanan LPSK.

“Polisi pun mengembalikan handphone Kelvin yang dirampas. Kelvin ini diperiksa dan di-BAP (Bukti Acara Pemeriksaan) tanpa kejelasan dalam rangka apa. Tidak ada sprindik, surat perintah penyidikan, dan sebagainya,” kata Andy.

Obstraction Of Justice Lainnya Dalam Kasus Kanjuruhan Disaster 2

Ketiga, polisi mengadakan rekonstruksi secara instant di lokasi yang jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) Stadion Kanjuruhan, tanpa bisa dilihat publik. Kabarnya adegan-adegannya tidak menggambarkan secara utuh peristiwa kekerasan itu.

“Misal, penembakan gas air mata dilakukan ke sentelban, bukan ke tribune. Padahal sudah terlalu banyak video yang beredar sebagai bukti. Secara kasat mata, kita lihat bagaimana polisi dengan gagahnya menembakkan sejumlah gas air mata ke tribune, terutama ke tribune selatan dan utara,” imbuhnya.

Terbaru, ada dugaan intimidasi yang dilakukan polisi kepada keluarga salah satu korban yang mengajukan permohonan autopsi. Hal itu diklaim yang menjadi penyebab keluarga tersebut membatalkan permohonan.

“Yang dilakukan polisi ini bukan cuma sekali, tapi terus-menerus. Termasuk katanya CCTV hilang, membangun opini publik, menggeser wacana publik ke arah yang tidak tepat, penangkapan yang tidak prosedural, menciptakan rasa tidak aman ke banyak orang, terakhir intimidasi,” sambung Andy.

Menurunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat Kepada Polisi

Andy menilai, obstraction of justice yang terjadi itu justru malah menurunnkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisi. Hal yang sama bahkan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan petinggi-petinggi Polri beberapa waktu lalu.

“Kita semua membutuhkan polisi sebagai instrumen negara, untuk upaya penegakan hukum. Kalau tindakan perwira dan personel, pejabat kepolisian seperi itu, akan semakin menjauhkan publik dari rasa percaya kepada polisi,” tegasnya.

“Pak Jokowi bilang secara jelas saat rapat dengan sejumlah petinggi Polri, bahwa masyarakat saat ini sedang dalam situasi kepercayaan paling rendah terhadap polisi. Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan itu.”

Kabar tentang Kanjuruhan Disaster 2 akan terus kami sajikan secara tajam, berimbang, dan terpercaya. BACA: Klik di sini untuk terus mengikuti update berita tentang Kanjuruhan Disaster 2 dari segala sisi.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya