Pagar Tribune Stadion Kanjuruhan Dibongkar, Otak Pelakunya Masih Misterius

- Advertisement -

Pagar tribune Stadion Kanjuruhan dibongkar oleh sejumlah pekerja, Senin (28/11/22). Namun, otak pembongkaran masih misterius dan didalami lewat penyidikan oleh Polres Malang.

Satreskrim Polres Malang melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui atau ikut terlibat dalam pembongkaran pagar tersebut. Tahap awal, para staf Dispora Kabupaten Malang yang dipanggil sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra, mengatakan, pemeriksaan para saksi tersebut untuk memenuhi pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang dibutuhkan. Langkah ini dilakukan untuk mencari tahu siapa otak pelakunya.

“Kita lagi Pulbaket untuk menjerat siapa orang di balik pembongkaran pagar pembatas di dalam stadion Kanjuruhan itu,” kata Wahyu, seperti dikutip Malang Times.

Harus Ada Surat Izin Kalau Pagar Tribune Stadion Kanjuruhan Dibongkar

Menurut Wahyu, kondisi Stadion Kanjuruhan terutama bagian dalam, tidak boleh ada perubahan karena kandang Arema itu menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kanjuruhan Disaster 2 (1/10/2022) lalu. Kalaupun dibongkar, harus ada surat izinnya.

“Stadion Kanjuruhan dibutuhkan untuk penyidikan, tapi kami mendapat laporan jika ada yang mulai membongkar. Saat ditanya soal surat izin sampai dengan SPK pembongkaran, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” imbuhnya.

“Dispora juga tidak pernah keluarkan perintah pembongkaran pada siapapun, kami bekerjasama dengan Dispora melakukan pendalaman atas kasus yang terjadi ini.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya