Pelatih Kepala di Liga 1 2023-2024 Wajib Berlisensi A Pro

- Advertisement -

Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus buka suara soal persyaratan utama pelatih kepala di Liga 1 2023-2024. Menurutnya, jabatan itu wajib diemban oleh pelatih berlisensi A Pro, baik yang dikeluarkan AFC maupun konfederasi lainnya yang setara.

Menurut Ferry, sebenarnya, aturan itu sudah diterapkan sejak Liga 1 2021-2022. Namun, nyatanya hingga musim lalu masih ada klub yang menunjuk pelatih yang belum memiliki lisensi AFC A Pro atau yang sederajat.

Kebanyakan klub-klub mengakalinya dengan dalih si pelatih ditunjuk sebagai caretaker. Situasi itu sempat dialami sejumlah klub di Liga 1 2022-2023, bahkan sampai akhir musim.

“Kalau belum punya lisensi AFC A Pro atau yang setara tidak bisa menjadi pelatih kepala di Liga 1,” kata Ferry.

Tak Ada Dispensasi untuk Syarat Pelatih Kepala di Liga 1 2023-2024

Ferry menegaskan, tak ada dispensasi dari PT LIB sebagai operator kompetisi terkait syarat untuk pelatih kepala ini. Menurutnya, 18 klub peserta harus melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dalam regulasi.

Harapannya, di Liga 1 2023-2024 ini, tak ada lagi klub yang menggunakan pelatih yang tak berlisensi sesuai dengan regulasi. Menurut Ferry, aturan dalam regulasi harus dibiasakan untuk dipatuhi.

“Ada pertanyaan, apakah ada dispensasi atau tidak (untuk syarat pelatih kepala ini)? Tidak, kita harus terbiasa ketat dalam menjalankan aturan ini,” tandasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya