30 Adegan Warnai Rekonstruksi Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

30 adegan warai proses rekonstruksi Kanjuruhan Disaster 2 di Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). Reka ulang kejadian tragedi yang dilakukan di lapangan sepak bola Polda Jatim itu diwarnai 30 adegan.

Rekonstruksi itu sendiri dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Diperagakan reka ulang kejadian, mulai dari pengamanan kericuhan, sampai penembakan gas air mata.

Proses ini dihadiri oleh perwakilan Kemenkopolhukam dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka memantau langsung tiap adegan demi adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ini digelar dengan tujuan menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Rekomendasi itu sudah dilaporkan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo pekan lalu.

“Selain itu, rekonstruksi ini juga dalam rangka untuk menjaga penyidikan ini berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Dedi di Polda Jatim.

Rekonstruksi Kanjuruhan Disaster 2 Menghadirkan 3 Tersangka

Dedi menambahkan, rekonstruksi ini menghadirkan tiga tersangka dari aparat kepolisian. Mereka adalah WS, BS, dan H yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga tersangka lainnya.

Keenam tersangka itu dijerast dengan pasal 359 dan 360 KUHP. Mereka disangka telah lalai dan menyebabkan kematian.

“Penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang, sebagai saksi maupun sebagai peran pengganti, dan juga ada 30 adegan yang dilaksanakan,” imbuhnya.

Rekonstruksi Penembakan Gas Air Mata

Pada adegan ke-19 sampai ke-25, diperagakan penembakan gas air mata. Yang menarik, tembakan itu dilakukan ke sentelban, bukan ke arah tribune.

Hal ini bertentangan dengan temuan bukti video yang dikantongi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Dari laporan saksi mata pun menyatakan ada sejumlah slongsong gas air mata yang ditemukan di tribune.

Soal ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polri. Dedi pun belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

“Secara materi penyidikan, tim penyidik yang akan menyampaikannya. Itu haknya tersangka kalau misalnya mau mengatakan seperti itu (tidak meembak ke arah tribune),” pungkasnya.

Kabar tentang Kanjuruhan Disaster 2 akan terus kami sajikan secara tajam, berimbang, dan terpercaya. BACA: Klik di sini untuk terus mengikuti update berita tentang Kanjuruhan Disaster 2 dari segala sisi.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya