Desak Divpropam Polri Tindak Pelaku Penembakan Gas Air Mata Dalam Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Tim Pencari Fakta Aremania desak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menindak pelaku penembakan gas air mata dalam Kanjuruhan Disaster 2.

Tragedi itu terjadi usai laga Arema vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022-2023 Pekan 11, Sabtu (1/10/2022) malam. Gara-gara tembakan gas air mata yang menciptakan kepanikan, setidaknya 132 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.

Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan, menegaskan penembak gas air mata harus bertanggung jawab. Bukan cuma atasannya saja, melainkan hingga pelaku di lapangan.

“Kami mendesak Kadivpropam, nanti kami akan bikin laporan resmi soal ini. Harapannya seluruh perwira yang punya rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan pasukan ke Stadion Kanjuruhan di malam itu harus diperiksa,” kata Andy.

“Seluruh personel di lapisan yang paling bawah yang secara agresif melakukan tindak kekerasan saat itu juga harus diperiksa. Tanpa memeriksa mereka semua, kita tidak akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.”

Pelaku Penembak Gas Air Mata Dalam Kanjuruhan Disaster 2 Tak Sekadar Dimutasi

Andy berharap, hukuman bagi para perwira dan anggota Polri yang punya rantai pertanggungjawaban kasus Kanjuruhan Disaster 2 bukan cuma sekadar mutasi. Mereka harus dihukum atas dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil.

Saat ini, baru ada enam pentolan yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang di antaranya dari pucuk pimpinan kepolisian. Ada Kabag Ops Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang, dan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur.

Yang disayangkan Andy, mantan Kapolda Jawa Timur, Nico Avinta hanya dimutasi saja sebagai bentuk pertanggungjawaban. Harapannya, Kadivpropam turut memeriksanya sebagai penanggung jawab tertinggi di wilayah Jatim.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah tidak punya hambatan untuk memerintahkan Kadivpropam memeriksa mantan Kapolda Jatim itu. Sebab, Nico sudah dinonaktifkan.

“Kami menduga Kapolda sekurang-kurangnya tidak mencegah terkait peristiwa ini, atausekurang-kurangnya dia mengizinkan keberadaan Brimob dan Sabhara yang diperenjatai dengan gas air mata,” imbuhnya.

“Sebagai pucuk pimpinan yang ada di wilayah Jatim, beliau harus mempertanggungjawabkan atas pilihan kebijakan itu. Di bawah-bawahnya juga harus diperiksa, karena di bawah Kapolda ada Kapolres, Kabag Ops.”

Kabar tentang Kanjuruhan Disaster 2 akan terus kami sajikan secara tajam, berimbang, dan terpercaya. BACA: Klik di sini untuk terus mengikuti update berita tentang Kanjuruhan Disaster 2 dari segala sisi.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya