Tim Gabungan Aremania Surati Kejati Jawa Timur Terkait Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Tim Gabungan Aremania (TGA) telah mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (27/102/2022). Tujuan mereka tentu agar semua kepentingan korban tragedi ini dapat terakomodir, khususnya perihal harus diungkapnya penyebab kematian korban.

TGA menginginkan adanya proses pencarian fakta penyebab kematian lebih lanjut. Termasuk melalui proses ekshumasi-autopsi, maupun pemeriksaan korban yang luka-luka.

Kepala Kejati Jatim melalui jaksa peneliti perkara diminta TGA untuk memberikan petunjuk (P-19) kepada penyidik Polri. Harapannya, tim penyidik bisa melengkapi berkas perkara dengan melaksanakan proses ekhumasi-autopsi terhadap korban meninggal dunia.

“Tujuan kami demi upaya pengusutan tuntas kasus Kanjuruhan Disaster 2 ini,” kata Juru Bicara TGA, Hans Budi Prianto.

Inilah Isi Surat TGA Kepada Kejati Jatim Terkait Kasus Kanjuruhan Disaster 2

1. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajarannya untuk:

A. Bekerja profesional, akuntabel, dan transparan dalam proses pra penuntutan hingga penuntutan kasus Tragedi Kanjuruhan.

B. Melakukan penelitian secara objektif dan faktual terhadap berkas perkara yang telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim, sehingga mampu mengungkap kebenaran kasus Tragedi di Kanjuruhan, mengenai:

1) Penyebab kematian dan luka korban Tragedi Kanjuruhan.
2) Melakukan rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan dengan sebenar-benarnya.
3) Menentukan penggunaan pasal yang tepat karena Tragedi Kanjuruhan ini merupakan pembunuhan yang brutal.
4) Menemukan tersangka lainnya, yang wajib turut bertanggung jawab dan segera melakukan penahanan.
5) Mencari lagi alat bukti yang kuat dan saksi yang kompeten, karena nyatanya penyidik Polda Jatim selama ini sembrono dan penuh kepentingan.

2. Menuntut jaksa agung untuk melakukan supervisi sejak dini hingga proses hukum ini tuntas demi menjaga marwah lembaga adhiyaksa, sekaligus menjalankan amanat Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya