Aremania Menggugat: Penyidik Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Tidak Serius

- Advertisement -

Kelompok Aremania Menggugat menilai tim penyidik kasus Kanjuruhan Disaster 2 tidak serius. Hal itu tampak dari perkembangan penyidikan kasus ini yang terkesan lamban.

Pelimpahan berkas kasus ini dari tim penyidik ke kejaksaan baru saja dilakukan. Penetapan enam tersangka dilakukan tim penyidik di awal proses penyidikan.

Koordinator Litigasi Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat, Yiyesta Ndaru Abadi mengatakan, proses penyisikan sudah berjalan lebih dari tiga pekan, tapi tak ada perkembangan. Indikasinya tak ada penambahan tersangka baru.

“Penyidik sempat mengungkapkan, dimungkinkan ada penambahan tersangka lagi dalam proses penyidikan. Tapi sampai pelimpahan berkas tidak ada penambahan tersangka. Bagi kami, penyidik tidak serius dalam menyidik perkara ini,” kata Ndaru.

Penetapan 6 Tersangka Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Cuma Jadi Hiburan

Ndaru mengibaratkan penetapan enam tersangka di awal penyidikan kasu Kanjuruhan Disaster 2 ini hanya sebagai hiburan bagi Aremania. Namun, hal ini diprediksi hanya akan membuat korban dan keluarga kecewa.

Aremania Menggugat sudah melakukan upaya menyurati pihak-pihak terkait untuk menekan tim penyidik agar menetapkan tersangka baru. Tentunya, ada batas waktu 14 hari dalam masa pengkajian berkas oleh Kejaksaan sejak dilimpahkan penyidik.

“Penetapan enam tersangka ini tak lebih dari sekadar memberi hiburan kepada masyarakat Malang dan Aremania,” tandasnya.

Kabar tentang Kanjuruhan Disaster 2 akan terus kami sajikan secara tajam, berimbang, dan terpercaya. BACA: Klik di sini untuk terus mengikuti update berita tentang Kanjuruhan Disaster 2 dari segala sisi.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya