RSSA Menjamin Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan Disaster 2 Masih Gratis

- Advertisement -

Masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kasus Kanjuruhan Disaster 2 berakhir pada 14 Oktober 2022 lalu. Namun, pihak RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) menjamin biaya perawatan seluruh korban tragedi itu masih gratis.

Dirut RSSA, Dr. dr. Kohar Hari Santoso, SpAn KIC KAP, membantah pihaknya melakukan penolakan terhadap pasien korban Kanjuruhan Disaster 2. Kabar tersebut sempat beredar di media sosial belakangan ini.

Pihaknya juga membantah terjadinya pungutan biaya terhadap korban tragedi itu yang kontrol atau rawat jalan ke RSSA. Menurutnya, semua kabar tersebut tidaklah benar.

“Kami ingin menjelaskan, seluruh korban Kanjuruhan Disaster 2 yang kami rawat di sini, baik yang sedang dirawat, maupun yang sudah pulang dan nantinya kontrol kembali itu biayanya gratis. Itu sesuai dengan ketetapan Pemprov Jatim, dan Pemkab Malang sebelumnya,” kata Kohar.

Korban Kanjuruhan Disaster 2 yang Baru Memeriksakan Diri Juga Gratis

Dokter Kohar juga menegaskan, pasien baru korban Kanjuruhan Disaster 2 yang belum terdaftar di RSSA pun tidak dipungut biaya perawatannya. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga pasien tersebut.

Persyaratan administratif itu harus dipenuhi mengingat masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemprov Jatim telah berakhir. Jika persyaratan yang tak memberatkan keluarga pasien itu bisa dipenuhi, maka hak perawatan gratis baginya bisa didapatkan.

“Karena masa tanggap daruratnya sudah habis, kalaupun ada pasien baru yang menyatakan sebagai korban Kanjuruhan Disaster 2, yang sebelumnya belum pernah berobat ke sini, maka kami mohon untuk melengkapi dengan surat keterangan dari otoritas pemerintah setempat,” imbuhnya.

“Kalau dari kabupaten ya bawa surat dari Pemkab Malang. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan terkait, kalau ada pasien anyar mereka siap mengantarkan ke sini.”

Pasien Bisa Kontrol ke Faskes Terdekat

Kohar menjelskan, pasien rawat jalan korban Kanjuruhan Disaster 2 yang tergolong luka ringan tak perlu jauh-jauh ke RSSA. Menurutnya, mereka bisa kontrol ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat sesuai domisili.

“Memang ada yang bisa kontrol ke faskes terdekat. Untuk pasien yang harus kontrol, misal luka jahitannya, ya masih harus kontrol ke sini. Nanti kalau sudah membaik, dia bisa kontrol ke faskes terdekat,” imbuhnya.

“Jangan salah persepsi, ini pengobatannya untuk semua korban (Kanjuruhan Disaster 2) gratis, termasuk yang pasien kontrol tetap ditanggung pemerintah, gratis sampai sembuh.”

Kabar tentang Kanjuruhan Disaster 2 akan terus kami sajikan secara tajam, berimbang, dan terpercaya. BACA: Klik di sini untuk terus mengikuti update berita tentang Kanjuruhan Disaster 2 dari segala sisi.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya