Pernyataan Sikap Tim Gabungan Aremania Soal Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Tim Gabungan Aremania mengeluarkan pernyataan resmi soal Kanjuruhan Disaster 2. Setidaknya ada delapan sikap yang mereka sampaikan terkait tragedi ini.

Tragedi tersebut terjadi usai laga Arema vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022-2023 Pekan 11, Sabtu (1/10/2022) malam. Sekurangnya 130 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka karena kepanikan usai dilepaskannya tembakan gas air mata ke tribune.

Usai tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang itu, Tim Gabungan Aremania telah menggelar beberapa kali pertemuan internal. Mereka bermarkas di Posko Gedung KNPI, Jalan Kawi No. 24C, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Inilah 8 Pernyataan Sikap Tim Gabungan Aremania Soal Kanjuruhan Disaster 2

1. Mendesak dan menuntut semua pihak yang terlibat pada laga Liga 1 Arema vs
Persebaya, tanggal 1 Oktober 2022 sebagai berikut:
a. Institusi penyelenggara pertandingan:
a) PSSI
b) PT. Liga Indonesia Baru
c) PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia
d) Manajemen Arema FC
e) Panitia Pelaksana Pertandingan
b. Institusi keamanan:
a) Kepolisian Negara Republik Indonesia
b) Tentara Nasional Indonesia
c. Institusi pemerintahan:
a) Pemerintah Kabupaten Malang

Mereka diminta untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas atas jatuhnya ratusan korban jiwa, luka, psikis, dan segala kerugian yang disebabkan oleh tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadidalam pertandingan tersebut;

2. Mendesak dan menuntut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin Prof. Mahfud Md untuk bersikap terbuka, transparan, dan bekerjasama dengan Tim Gabungan Aremania yang berposko di Gedung KNPI Kota Malang yang beralamatkan di Jalan Kawi No. 24 Kota Malang;

3. Wujudkan perlindungan hukum, jaminan keamanan dan pemulihan bagi korban, serta hentikan segala bentuk intimidasi dan intervensi kepada korban, keluarga korban, saksi, dan Aremania.

4. Wujudkan perlindungan hukum dan pemulihan bagi saksi, korban dan keluarga korban secara maksimal;

5. Hentikan upaya mendiskreditkan Aremania sebagai pelaku kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dan memulihkan nama baik Aremania;

6. Menyerukan kepada Aremania dan supporter klub yang ada di seluruh dunia untuk terus menyuarakan #usuttuntas penegakan hukum dan keadilan bagi korban peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang tanggal 1 Oktober 2022;

7. Menyerukan kepada seluruh korban dan keluarga korban untuk melaporkan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Aremania di Posko di Gedung KNPI Kota Malang, Jalan Kawi No. 24 Kota Malang;

8. Aremania menuntut jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai momentum Revolusi Total Sepakbola Indonesia yang selambat-lambatnya dilakukan oleh PSSI di kompetisi resmi yang akan datang;

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya