Temuan Fakta-fakta Terbaru Tentang Kanjuruhan Disaster 2 Oleh Tim Pencari Fakta Aremania

- Advertisement -

Dua pekan pasca kejadian, ada temuan fakta-fakta terbaru tentang Kanjuruhan Disaster 2. Temuan ini disampaikan Tim Pencari Fakta Aremania yang didampingi Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Tragedi ini sendiri terjadi usai laga Arema vs Persebaya Surabaya di Liga 1 2022-2023 Pekan 11, Sabtu (1/10/2022) malam. Ada 132 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka dalam kepanikan usai adanya tembakan gas air mata.

Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan, menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tragedi tersebut. Dugaan itu tak lepas dari temuan fakta-fakta terbaru yang disampaikan.

“Ada fakta-fakta baru yang kami temukan. Kami membaginya menjadi tiga bagian. Ada fakta sebelum pertandingan, saat pertandingan berlangsung, dan ketika peristiwa itu terjadi,” kata Andy.

Inilah Temuan Fakta-fakta Terbaru Tentang Kanjuruhan Disaster 2 Oleh Tim Pencari Fakta Aremania

Sebelum pertandingan Arema vs Persebaya, faktanya Panpel Arema sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Tercatat mereka melakukan rakor sampai empat kali.

Pertama yang dibahas tentang penentuan pelaksaan kegiatan ini yang sudah disetujui oleh kepolisian. Terlepas ada surat-menyurat dengan PSSI terkait penolakan pengajuan perubahan jam tayang, institusi yang punya kewenangan untuk menyetujui atau membatalkan adalah kepolisian, dan itu telah disetujui.

Andy menyebut, salah satu hasil rakor, disepakati tidak ada sweeping kendaraan plat L, dari awal sudah dicegah. Disepakati juga tidak ada tindakan represi dari aparat keamanan kepada penonton, dan sejak awal panpel sudah megingatkan agar tak ada pehggunaan gas air mata.

“Teman-teman sudah pernah mengalaminya di tahun 2018, ada dua orang meninggal karena ada gas air mata (di laga Arema vs Persib Bandung). Itu cukup traumatik, dan teman-teman sudah paham betul bagaimana rasanya gas air mata,” imbuhnya.

Selain itu, Tim Pencari Fakta Aremania juga mendapatkan laporan dari Panpel Arema, bahwa mereka sudah membayarkan uang sebesar Rp175 juta kepada kepolisian untuk biasa pengamanan. Namun, Andy meminta semua pihak untuk memastikan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Tentang biaya pengamanan itu merupakan informasi publik yang harus disampaikan panpel maupun kepolisian. Ini penting dipahami bahwa tiap pengerahan personel tentu ada biaya yang harus dikeluarkan. Biaya itu dari mana? Harus dipahami prinsip akuntabilitas dalam kinerja kepolisian,” sambungnya.

“Kami juga mendapatkan keterangan, kepolisian sudah mendapatkan regulasi tata cara pengamanan pertandingan bikinan FIFA dalam bentuk soft copy. Artinya, kepolisian sudah mengetahuinya dan memahaminya. Jadi, mereka tidak bisa bilang tidak paham bagaimana regulasi mengamankan kegiatan olahraga.”

Fakta-fakta Saat Pertandingan Berlangsung dan Terjadinya Tembakan Gas Air Mata

Andy juga memaparkan fakta-fakta anyar saat pertandingan berlangsung hingga terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan. Fakta-fakta itu juga bisa menjadi pertimbangan tim penyidik Polri.

“Beberapa saat setelah pertandingan berlangsung, ada satuan Brimob dan Sabhara yang sejak awal pertandingan berada di lokasi. Mereka telah dibekali senjata gas air mata,” tambah Andy.

“Kita bisa bertanya-tanya, kenapa harus begitu? Kesalahan itu sudah ada sejak awal. Kepolisian sudah mengambil risiko, memilih tidakan yang salah sejak awal mempersenjatai personelnya dengan gas air mata.”

Menurut pengakuan dari Aremania, sudah menjadi tradisi dan kebiasaan ada suporter yang masuk ke lapangan. Kalau Arema menang biasanya ikut bersorak-sorai, kalau kalah ya memberikan ungkapan keprihatinan dan dukungan moril,” sambung Andy.

“Dari seluruh saksi dan gambar-gambar yang beredar, kami tidak melihat ancaman yang signifikan terhadap fisik pemain, pelatih, offisial dan aparat keamanan, sampai ada peristiwa pemukulan di lapangan,” imbuh Andy.

Beberapa menit setelah Aremania masuk lapangan tidak ada perstiwa apa-apa, kecuali pukul-pukulan biasa. Sampai kemudian ada personel Brimob yang menembakkan gas air mata ke arah tribune selatan, sekira pukul 22.08 WIB sampai 15 menit kemudian.

“Ini tidak bisa disangkal, ada beberapa perwira polisi yang memegang kendali komando yang memberikan arahan atau sekurang-kurangnya tidak melarang personel Brimob yang melakukan kekerasan dengan menembakkan gas air mata ke tribune,” ujar Andy.

“Apalagi waktu itu arah angin menuju ke selatan, tentu menjdi risiko tinggi bagi mereka yang ada di sana. Makanya, mayoritas korban ada di lokasi itu.”

Dari semua saksi dan video beredar, Andy meyakini penyebab utama kematian yang begitu banyak adalah gas air mata. Menurut keterangan yang didapatkannya, ada dua jenis gas air mata yang ditembakkan Brimob dan Sabhara.

“Kami meyakini ini kejahatan kemanusiaan, serangan aparat keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata,” tegasnya.

Kabar tentang Kanjuruhan Disaster 2 akan terus kami sajikan secara tajam, berimbang, dan terpercaya. BACA: Klik di sini untuk terus mengikuti update berita tentang Kanjuruhan Disaster 2 dari segala sisi.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya