Era “No Leader” Sudah Seharusnya Ditanggalkan Aremania

- Advertisement -

Sebagai kelompok supporter, salah satu ciri khas Aremania, dan juga Malang Raya, adalah egaliterianisme atau dianutnya paham kesamaan derajat. Sifat kesamaan ini membuat hubungan antar warga di Malang Raya atau antar anggota Aremania menjadi semakin cair dan akrab.

Ditarik ke belakang, egalitarian di Malang Raya sudah ada sejak era Singosari dimana Ken Arok yang merupakan seorang jelata bisa naik menjadi raja. Sesuatu yang bahkan di benua Eropa sekalipun sangat mustahil terjadi. Ini yang membedakan Malang Raya dengan tempat lain seperti Yogyakarta, Surakarta atau beberapa tempat lain.

Pondasi sejarah tersebut turut terbawa ketika tahun 1987 lahir sebuah klub sepakbola yang berkembang menjadi identitas orang Malang, yakni Arema.

Pada perkembangannya, supporter Arema, Aremania, juga menganut egaliterianisme dimana meskipun cukup terkoordinir, namun Aremania sepakat tidak menunjuk 1 pun pemimpin diantara mereka. Ketakutan akan diarahkannya Aremania ke paham atau aliran tertentu menjadi salah satu alasan kenapa Aremania memutuskan tidak memiliki pemimpin. Jangankan pemimpin, organisasi resmi pun mereka tidak ada.
Ini sangat unik, karena dengan jumlah massa yang tidak sedikit, Aremania sanggup bertahan tanpa pemimpin dan bahkan tanpa organisasi resmi. Dan menjadi sebuah fakta bahwa sangat sulit menarik Aremania ke paham atau aliran tertentu, termasuk di tahun-tahun politik.

Namun dibalik sisi baik egaliterianisme, ada sisi rentannya Aremania jika menganut azas tersebut. Tanpa adanya pemimpin dan organisasi justru membuat Aremania menjadi “sasaran empuk” pihak lain yang ingin menyerang Aremania dalam bentuk apapun. Sebagai contoh, jika ada orang mau menghina Aremania, tanpa adanya pemimpin justru akan membuat komentar dari internal Aremania menjadi liar. Aremania A bilang ini, Aremania B bilang itu, semua bisa berkomentar. Dan di sisi lain, semua komentar tersebut bisa saja tidak dihiraukan jika memang merugikan pihak yang menyerang Aremania, sekalipun yang disampaikan adalah fakta.

Sebaliknya, jika ada salah satu Aremania yang kepleset lidah, bisa dianggap sebagai “pernyataan resmi” Aremania.
Kondisi ini tentunya tidak baik untuk Aremania.

Tidak adanya organisasi resmi juga membuat posisi Aremania sangat rentan. Sebagai contoh, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah berhasil memenjarakan pihak yang dianggap menghina profesi dokter.

Pihak yang menghina Aremania? Akan tetap bebas bahkan bisa melakukan hal serupa. Hal ini dikarenakan Aremania tidak memiliki organisasi resmi yang bisa menjadi subjek hukum apabila ada peristiwa seperti ini. Ga percaya? Hina saja Aremania, anda dijamin aman dari jerat hukum.

Dalam beberapa kesempatan seputar peristiwa Kanjuruhan, ada banyak contoh empuknya Aremania. Pertama ketika Ade Armando membuat postingan tendensius ke Aremania, sulit menjerat Ade Armando karena akan sulit menemukan pihak yang secara hukum mewakili Aremania. Hal ini juga dilakukan beberapa pihak untuk memojokan Aremania, tentunya tanpa bisa ada perlawanan hukum dari Aremania. Paling banter perlawanan di media sosial dimana 1 komentar Aremania, pastinya akan diserbu banyak komentar yang kontra.

Peristiwa lain yakni Sam Dadang. Saya tidak menyalahkan Sam Dadang, karena saya paham kondisi dan situasi saat itu tentunya sangat tidak kondusif. Dan saya yakin Sam Dadang berani maju ke acara Najwa Shihab setelah banyak Aremania lain, yang mungkin lebih senior, menolak untuk hadir atau berkomentar. Namun komentar Sam Dadang soal perdamaian dengan bonek menjadi semacam umpan empuk bagi pihak yang memang tidak ingin hak-hak korban (sebagian besar Aremania) terpenuhi. Padahal bisa saja kita berkomentar “sopo iku Dadang” atau “Dadang tidak mewakili Aremania”, namun tentunya klarifikasi kita tersebut tidak akan seberapa laku dibandingkan komentar pertama.

Belum lagi serangan oknum “yang mengaku Aremania” ke aksi para Aremania di depan kantor Arema beberapa waktu lalu, menunjukan Aremania tanpa pemimpin dan organisasi resmi hanya akan menjadi sasaran empuk pihak-pihak yang ingin menyerang atau memanfaatkan Aremania.

Contoh kasus diatas tentunya menunjukan bahwa jargon “No leader just together” sudah usang. Sudah saatnya Aremania menunjuk pemimpin diantara mereka, dan mewadahi mereka dengan bentuk organisasi.

Pemimpin ini yang akan menghadapi serangan-serangan pihak luar. Sedangkan organisasi akan menjadi benteng bagi Aremania jika ada pihak yang ingin memojokkan Aremania.

Ketakutan bahwa dengan adanya pemimpin dan organisasi resmi membuat Aremania bisa disetir dan dimanfaatkan harus dipadankan dengan fakta bahwa tanpa pemimpin dan organisasi Aremania pun bisa disetir dan dimanfaatkan.

Adanya pihak “yang mengaku Aremania” dan mengamankan kepentingan pihak tertentu, justru menjadi contoh nyata tanpa pemimpin dan organisasi, Aremania sangat rentan dimanfaatkan pihak tertentu. Lebih parah, Aremania dibenturkan dengan sesama Aremania.

Bentuk organisasi dan kepimimpinan Aremania bisa dalam bentuk presidium. Dimana sesepuh dan Aremania yang dihormati duduk di presidium tersebut. Pemimpin Aremania tersebut akan bertanggungjawab langsung ke presidium, selain bertanggungjawab moral ke seluruh Aremania. Beberapa keputusan strategis Aremania harus melalui rapat presidium.
Dengan model seperti ini, pemimpin Aremania nantinya tidak akan bisa seenaknya memanfaatkan jabatannya. Sebaliknya, setiap keputusan dan komentar yang keluar dari pemimpin ini akan menjadi keputusan dan komentar yang matang.

Bentuk organisasi bisa dalam bentuk yayasan atau badan hukum lainnya. Hal ini juga merupakan amanat UU Sistem Keolahragaan Nasional dimana supporter harus berbadan hukum. Adanya organisasi resmi ini juga memperkuat posisi Aremania, termasuk di mata hukum.
Semoga peristiwa Kanjuruhan menyadarkan kita bahwa sudah saatnya Aremania memiliki pemimpin dan organisasi.

Ditulis oleh: Andreas Lucky Lukwira (Aremania Jakarta)

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya